Senin, 22 November 2010

Ujian Nasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia beb
Ujian Nasional biasa disingkat UN adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.
Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.
Manfaat pengaturan standar ujian akhir:
  • Adanya batas kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum.
  • Adanya standar yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standard minimum pencapaian kompetensi.

Daftar isi

Mata Pelajaran yang diujikan

Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) ada 3 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
  1. Bahasa Indonesia
  2. Matematika
  3. Ilmu Pengetahuan Alam
Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 4 mata pelajaran yang diujikan yaitu:
  1. Bahasa Indonesia
  2. Bahasa Inggris
  3. Matematika
  4. Ilmu Pengetahuan Alam
Untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ada 6 mata pelajaran yang diujikan, tergantung penjurusannya:
  • Penjurusan IPA
  1. Bahasa Indonesia
  2. Bahasa Inggris
  3. Matematika
  4. Fisika
  5. Biologi
  6. Kimia
  • Penjurusan IPS
  1. Bahasa Indonesia
  2. Bahasa Inggris
  3. Matematika
  4. Geografi
  5. Ekonomi
  6. Sosiologi
  1. Bahasa Indonesia
  2. Bahasa Inggris
  3. Matematika
  4. Sastra Indonesia
  5. Sejarah / Antropologi
  6. Bahasa Asing Pilihan (Bahasa Jepang , Bahasa Jerman , Bahasa Perancis , Bahasa Arab , Bahasa Mandarin)

Standar Nasional Pendidikan

Selama ini penentuan batas kelulusan ujian nasional ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengambil keputusan saja. Batas kelulusan itu ditentukan sama untuk setiap mata pelajaran. Padahal karakteristik mata pelajaran dan kemampuan peserta didik tidaklah sama. Hal itu tidak menjadi pertimbangan para pengambil keputusan pendidikan. Belum tentu dalam satu jenjang pendidikan tertentu, tiap mata pelajaran memiliki standar yang sama sebagai standar minimum pencapaian kompetensi. Ada mata pelajaran yang menuntut pencapaian kompetensi minimum yang tinggi, sementara mata pelajaran lain menentukan tidak setinggi itu. Keadaan ini menjadi tidak adil bagi peserta didik, karena dituntut melebihi kapasitas kemampuan maksimalnya.

Strategi perancangan

Penyusunan standard setting dimulai dengan penentuan pendekatan yang digunakan dalam penentuan standar. Ada tiga macam pendekatan yang dapat dipakai sebagai acuan yaitu:
  • Penentuan standar berdasarkan kesan umum terhadap tes.
  • Penentuan standar tes berdasarkan isi setiap soal tes.
  • Penentuan standar berdasarkan skor tes.
Pada tiap-tiap akhir tahun kegiatan belajar diambil kesimpulan dan pembukuan standar setting berdasarkan tiga pendekatan tersebut untuk menentukan batas kelulusan.

Senin, 20 September 2010

Liga Champions

Kejuaraan ini pertama kali dicetuskan oleh salah satu majalah olah raga Perancis. Trofi berbentuk piala yang dijuluki “The Big Ears”, dan trofi pertama berbeda dengan yang sekarang diperebutkan (dibuat oleh Stadellman). Piala yang diperebutkan sekarang adalah edisi ke-6. Pada awalnya kejuaraan memperebutkan piala bernama Piala Juara Klub Eropa atau European Champion Clubs’ Cup, yang biasanya disingkat menjadi Piala Eropa (European Cup, dan berbeda dari Piala Eropa seperti yang dikenal di Indonesia sekarang ini yang merujuk kepada European Championship). Kejuaraan ini dimulai pada musim 1955/56 dengan menggunakan sistem gugur dua leg, yaitu setiap tim bermain dua pertandingan, satu tandang dan satu di kandang, dan tim dengan skor rata-rata tertinggi maju ke babak berikutnya. Hanya tim-tim juara liga di masing-masing negara, ditambah dengan pemegang juara pada saat itu, yang berhak ikut ajang kompetisi ini.

Format baru

Format dan namanya kemudian diganti pada musim 1992/93. Mulai saat itu, kejuaraan mempunyai tiga babak kualifikasi, satu babak kompetisi grup (tim-tim bermain dalam bentuk “tandang-kandang” seperti kompetisi reguler), dan kemudian empat babak final dengan sistem gugur. Semua babak kualifikasi dan pertandingan dengan sistem gugur dilangsungkan dengan dua leg, kecuali pertandingan final yang merupakan pertandingan tunggal yang diselenggarakan di sebuah tempat yang telah ditentukan oleh UEFA.

Pemegang gelar juara terbanyak

Real Madrid CF telah menjuarai kompetisi ini sembilan kali dan menjadi yang terbanyak di seluruh Eropa. Tim-tim yang paling sukses berikutnya adalah AC Milan (7 kali juara), Liverpool FC (5 kali juara), FC Bayern München dan AFC Ajax (4 kali juara).

Serba-serbi Champions League

Musik yang mengiringi awal setiap siaran televisi kejuaraan ini digubah oleh Tony Britten, berdasarkan lagu gubahan George Frideric Handel yang berjudul Zadok the Priest, dan dibawakan oleh Chorus of the Academy of St. Martin in the Fields dan Royal Philharmonic Orchestra.
Khusus bagi tim yang pernah juara Liga Champions 4 kali, di lengan baju kiri akan terdapat logo Liga Champions dan tertulis jumlah piala yang dikoleksi. Seperi Ajax misalnya, karena telah juara sebanyak 4 kali di lengan baju kiri terdapat logo Liga Champions disertai dengan jumlah piala yang didapat.
Dalam 19 musim terakhir, hanya ada satu tim yang berhasil mempertahankan gelar juara Liga Champions (saat itu format dan namanya masih Piala Champions) selama dua musim berturut-turut, yaitu AC Milan yang kala itu masih berpredikat The Dream Team.
Pada akhir musim 2004/05 terjadi masalah. Liverpool yang juara Liga Champions pada musim itu berhak lolos langsung ke babak penyisihan musim depan, namun Liverpool di liga domestik ada di peringkat lima. Everton yang merupakan peringkat 4 mengajukan protes, sehingga Liverpool dan Everton tetap ikut Liga Champions musim depan (Everton lewat kualifikasi) dan Inggris pun punya lima tim ke Liga Champions (terbanyak dalam satu negara).

Kualifikasi

Kualifikasi untuk Liga Champions ditentukan oleh posisi tim-tim di liga domestik dan melalui sistem kuota; negara-negara yang mempunyai liga domestik yang lebih kuat diberikan lebih banyak tempat. Klub yang bermain di liga domestik yang lebih kuat juga mulai ikut pada babak yang lebih akhir. Misalnya, tiga liga terkuat, menurut peringkat UEFA, akan melihat juara dan runner-upnya langsung masuk ke babak fase grup, dan peringkat ketiga dan keempat masuk pada babak kualifikasi ketiga. Ada pengecualian pada peraturan ini; juara bertahan Liga Champions lolos secara otomatis ke babak grup tanpa tergantung posisi akhirnya di liga domestik. Dalam perputaran kompetisi liga Champion klub-klub bertarung sengit untuk menempati posisi teratas sehingga layak ikut serta kejuaraan ini.

Distribusi Juara Berdasarkan Negara

http://id.wikipedia.org/wiki/Liga_Champions_UEFA